
Jakarta, Info Graphic Pics Indonesia
—
Pangeran Harry
bersama sejumlah selebriti ternama Inggris harus menerima kenyataan pahit setelah gugatan privasi mereka terhadap penerbit
Daily Mail
,
Associated Newspapers
, resmi ditolak pengadilan.
Tak hanya kalah di meja hijau, mereka juga diperintahkan majelis hakim untuk membayar tagihan biaya hukum awal sebesar £9,54 juta atau Rp230,2 miliar (£1 = Rp24.130,93 kepada pihak media dalam tenggat waktu tujuh hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Variety
pada Jumat (21/8) memberitakan kewajiban pembayaran awal ini merupakan bagian dari total ganti rugi biaya perkara sebesar £34,4 juta atau sekitar Rp830,1 miliar yang dituntut Associated Newspapers.
Meski Hakim Nicklin belum memutus apakah kelompok penggugat harus menanggung keseluruhan angka yang dinilainya ‘berlebihan’ tersebut, ia menolak membatasi jumlah ganti rugi awal demi menghindari ketidakadilan bagi media sebagai pihak tergugat.
Selain Pangeran Harry, figur publik yang ikut terseret dalam kekalahan gugatan dugaan pengumpulan informasi ilegal ini meliputi penyanyi Elton John beserta suaminya David Furnish, aktris Liz Hurley, Sadie Frost, politikus Simon Hughes, hingga Baroness Doreen Lawrence.
Pihak penerbit sebelumnya sempat meminta pembayaran di muka lebih dari £9,9 juta atau sekitar Rp238,9 miliar, sedangkan tim hukum Harry dan kawan-kawan berupaya menawar pembayaran awal di angka £7,9 juta atau sekitar Rp190,6 miliar.
[Gambas:Video Info Graphic Pics]
Gugatan tersebut resmi digugurkan secara menyeluruh bulan lalu setelah majelis hakim menilai para penggugat gagal menyodorkan bukti-bukti yang kuat selama persidangan.
Dalam salinan putusan setebal 436 halaman, Hakim Nicklin menyentil adanya pergeseran fokus gugatan yang dinilai tak konsisten.
“Dalam berbagai hal signifikan, kasus ini bergeser dari tuduhan kebohongan yang diajukan menjadi kritik yang lebih luas terhadap penyelidikan, keterbukaan, dan respons korporat Associated terhadap Leveson Inquiry. Ini bukan cara yang tepat untuk memajukan tuduhan seserius ini,” cetus Hakim Nicklin.
Putusan penolakan tersebut sempat memicu kekecewaan mendalam dari pihak penggugat. Dalam pernyataan bersama setelah persidangan bulan lalu, Pangeran Harry dan Doreen Lawrence menegaskan rasa frustrasi mereka atas hasil persidangan.
“Kami datang ke Pengadilan untuk mencari keadilan dan akuntabilitas. Namun kami tidak mendapatkan keduanya. Ini murni rekayasa pembersihan nama baik yang nyata, meski sayangnya tidak sepenuhnya mengejutkan,” ungkap Harry dan Lawrence.
Di sisi lain, Associated Newspapers menyambut baik perintah pembayaran biaya perkara ini dan menilai keputusan Hakim Nicklin sebagai “kritik telak terhadap upaya untuk menghancurkan sebuah surat kabar dan reputasi para jurnalis, editor, serta eksekutifnya.”
Tagihan finansial bernilai fantastis ini pun kini membayangi langkah Pangeran Harry, persis di saat dirinya bersama Meghan Markle berencana memboyong kedua buah hati mereka kembali ke Inggris dalam waktu dekat.
(chri)
Baca lagi: Ariana Grande Bisa Ajukan Panggil Paksa Buat Bongkar Identitas Hacker
Baca lagi: Satu Helai Rambut Tiba-tiba Keriting, Perlukah Khawatir?
Baca lagi: Trump Klaim Selat Hormuz Jadi Bagian Amerika Serikat