
Jakarta, Info Graphic Pics Indonesia
—
Pelestarian budaya kini tidak lagi hanya dilakukan melalui kegiatan di museum atau situs bersejarah. Di era media sosial, ruang digital menjadi medium baru bagi generasi muda untuk mengenalkan sekaligus merawat kekayaan budaya Indonesia.
Melihat perubahan tersebut, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menggelar Lomba Konten Video Kreatif “Aku dan Budayaku” sebagai upaya mendorong anak muda menjadi kreator budaya di platform digital.
Kompetisi bertema “Museum dan Cagar Budaya di Daerahku” itu dibuka hingga 3 Juli 2026. Melalui lomba tersebut, peserta diajak memproduksi konten kreatif yang mengangkat museum dan cagar budaya di berbagai daerah, kemudian membagikannya melalui media sosial seperti Instagram Reels, TikTok, dan YouTube Shorts.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, lomba tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi budaya sekaligus mendorong generasi muda menjadi pelaku utama pelestarian budaya di era digital.
Menurutnya, media sosial memiliki jangkauan yang luas sehingga dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan museum dan cagar budaya kepada masyarakat, khususnya kalangan muda yang selama ini menjadi pengguna aktif berbagai platform digital.
“Kami berharap dengan adanya lomba konten video kreatif ini kita mengajak generasi muda untuk tidak hanya menjadi penikmat budaya, tapi juga menjadi kreator, pelaku sekaligus duta budaya di ruang digital,” ujar Fadli Zon.
Fadli dalam kesempatan ini menambahkan bahwa Indonesia punya warisan budaya yang sangat besar. Saat ini pemerintah mencatat terdapat 313 cagar budaya peringkat nasional yang tersebar dari Aceh hingga Papua dan menyimpan beragam kisah sejarah yang layak diperkenalkan kepada publik.
“Sekarang kami mencatat ada 313 cagar budaya di daerah, yang merupakan cagar budaya peringkat nasional, dari Aceh sampai Papua,” katanya.
Melalui kompetisi tersebut, peserta diminta membuat video berdurasi maksimal tiga menit yang menampilkan 20 museum dan 34 situs cagar budaya tingkat nasional maupun museum dan cagar budaya tingkat provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Lomba terbuka bagi pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat umum.
Setiap peserta diperbolehkan mengunggah satu video pada masing-masing platform yang ditentukan, sehingga satu akun dapat mengirimkan maksimal tiga konten di tiga media sosial berbeda.
Tim Ahli Menteri Kebudayaan, Mahpudi, mengatakan penyelenggara membuka ruang bagi peserta untuk menyampaikan kritik yang membangun terhadap pengelolaan museum maupun cagar budaya.
Namun, kara dia, seluruh karya harus merupakan hasil orisinal karena video yang terindikasi dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI) akan didiskualifikasi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, berharap karya-karya peserta tidak hanya menjadi materi kompetisi, tetapi juga berkembang menjadi sumber literasi budaya yang mudah diakses masyarakat melalui media sosial.
Menurutnya, konten digital yang menarik dapat meningkatkan kepedulian publik terhadap museum dan warisan budaya, sekaligus mendorong lahirnya komunitas-komunitas anak muda yang aktif melakukan kegiatan jelajah budaya dan pelestarian budaya di daerah masing-masing.
Melalui pendekatan tersebut, Kemenbud ingin menunjukkan bahwa pelestarian budaya tidak lagi terbatas pada ruang fisik, melainkan juga dapat tumbuh di ruang digital melalui kreativitas generasi muda yang mampu mengemas warisan budaya menjadi konten yang informatif, menarik, dan relevan dengan perkembangan zaman.
Informasi mengenai mekanisme pendaftaran, syarat dan ketentuan, serta jadwal pelaksanaan lomba dapat diakses melalui laman resmi
Lomba Aku dan Budayaku.
(inh)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Sinopsis The Eternal Fragrance, Perang Perebutan Buah Ajaib
Baca lagi: Pengisi Suara Lilo, Daveigh Chase Dinyatakan Meninggal karena AIDS
Baca lagi: 7 Tanda Ginjal Bermasalah, Bisa Terlihat di Kulit


