Kronologi Dua Lipa Gugat Samsung dan Tuntut Ganti Rugi Rp260 M

Jakarta, Info Graphic Pics Indonesia

Dua Lipa

resmi melayangkan gugatan hukum terhadap raksasa teknologi

Samsung

dengan tuntutan ganti rugi mencapai US$15 juta atau setara lebih dari Rp260 miliar (US$1=Rp17.363)

Langkah hukum tersebut diambil setelah pelantun lagu Levitating tersebut menuding Samsung telah menggunakan foto wajahnya untuk kepentingan pemasaran televisi tanpa izin maupun kompensasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Variety pada Sabtu (9/5) memberitakan gugatan tersebut resmi didaftarkan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Pusat California pada Jumat (8/5).

Berdasarkan dokumen pengadilan, kronologi permasalahan ini bermula ketika wajah Dua Lipa diketahui muncul secara mencolok pada kemasan kardus produk TV Samsung sejak tahun lalu.

Pihak Dua Lipa mengklaim bahwa penggunaan identitas visual tersebut dilakukan secara sepihak untuk mendongkrak penjualan produk tanpa adanya kontrak kerja sama.

[Gambas:Video Info Graphic Pics]

Masalah ini semakin memanas ketika Dua Lipa mengetahui fotonya digunakan dan langsung meminta pihak Samsung untuk menghentikan pemakaian gambar tersebut, tapi Samsung dilaporkan menolak permintaan tersebut.

Pihak Dua Lipa menyebut respons perusahaan elektronik itu cenderung abai dan tidak peduli.

“Wajah Nona Lipa digunakan secara menonjol untuk kampanye pemasaran massal sebuah produk konsumen tanpa sepengetahuannya, tanpa kompensasi, dan tanpa ia memiliki suara, kontrol, atau masukan apa pun,” bunyi dokumen gugatan tersebut.

Terkait asal-usul gambar yang dipermasalahkan, foto tersebut diketahui diambil di belakang panggung saat ajang Austin City Limits Music Festival pada 2024.

Dalam tuntutannya, penyanyi asal Inggris ini menegaskan bahwa dirinya memegang hak cipta penuh atas foto tersebut.

Ia juga menyatakan secara tegas bahwa dirinya tidak pernah, dan tidak akan pernah, mengizinkan wajahnya dipakai untuk kampanye pemasaran Samsung tersebut.

Gugatan yang dilayangkan Dua Lipa ini mencakup berbagai pelanggaran serius, mulai dari pelanggaran hak cipta, hak publisitas di California, merek dagang, hingga klaim berdasarkan undang-undang federal Lanham Act.

Hingga saat ini, pihak Samsung dilaporkan belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi apa pun terkait tuntutan hukum yang sedang dihadapi.

(chri)

Add

as a preferred

source on Google

Baca lagi: Prabowo Serukan Perdamaian Kawasan di KTT ASEAN

Baca lagi: Warga Diminta Reset QR Code Pertalite Agar Tak Kecolongan

Baca lagi: Warga Diminta Reset QR Code Pertalite Agar Tak Kecolongan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: